DEPOSTSOLO,- Kasus Subang terus bergulir, terbaru, tersangka Danu jalani rekonstruksi dalam perkara ini.
Seperti diketahui, M. Ramdanu alias Danu merupakan salah satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).
Danu sendiri merupakan orang pertama yang menyerahkan diri dalam kasus Subang setelah dua tahun kasus ini mengendap.
Terbaru, tersangka M. Ramdanu kembali jalani rekonstruksi kasus Subang.
Dari pantauan Depostsolo.com, terlihat dalam rekonstruksi kasus Subang yang digelar pada Kamis (2/11/2023) hanya Danu yang dihadirkan.
Adapun tersangka lain dalam kasus ini yakni Yosef Hidayah tidak dihadirkan dalam gelar rekonstruksi kasus Subang ini.
Terlihat masyarakat memenuhi sekitaran tempat rekonstruksi.
Beberapa warga bahkan meluapkan kekesalan kepada tersangka Danu dengan meneriakinya. Terdapat juga warga yang meneriaki Danu dengan kata-kata kasar.
“Woii pembunuh si lugu bos,” teriak salah seorang warga di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Danu yang mengenakan jaket itu hanya bisa menutup wajah saat disoraki warga.
Beberapa adegan dalam rekonstruksi dilakukan oleh Danu termasuk membopong jenazah dari kedua korban.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.
Di mana, korban merupakan ibu dan anak ditemukan tewas mengenaskan di dalam bagasi mobil jenis Alphard.
Polisi kini terus mendalami kasus ini termasuk telah menetapkan 5 orang tersangka salah satunya Yosef Hidayah dan M. Ramdanu.