Sejarah Kerja Paksa Masa Penjajahan Jepang, Bagian 1

DepostSolo,- Romusha merupakan kata yang tidak asing bagi warga Indonesia. Istilah Romusha ini kerap kali muncul di buku sejarah semasa kita sekolah. Istilah Romusha dikenal pada masa penjajahan Jepang di Indonesia. Penjajahan ini berlangsung selama 3,5tahun. Dimulai dari tahun 1942 sampai dengan tanggal 17 Agustus 1945, hari kemerdekaan Indonesia.
Romusha merupakan sebuah kebijakan pekerja paksa. Salah satu kebijakan yang diterapkan oleh Jepang saat sedang menjajah Indonesia. Istilah Romusha ditujukan untuk orang-orang yang dipaksa bekerja berat di zaman penjajahan Jepang.
Secara garis besar, Romusha adalah salah satu kegiatan social Jepang yang berupaya mengumpulkan tenaga kerja paksa laki-laki melalui sebuah kepanitiaan yang disut dengan Romuyokai.

Setelah tiba di Indonesia, Jepang menyadari bahwa daerah bekas jajahan Belanda ini memiliki sumber daya yang melimpah. Semua ada, mulai dari besi, batu bara, minyak, dan masih banyak lagi. Dengan begitu, setelah Jepang berhasil mengusir Belanda dari Indonesia, mereka langsung memikirkan strategi untuk mempertahankan dan melindungi kekayaan Indonesia. Karena saat itu infrastruktur masih belum memadai, makanya mereka ingin membuat infrastruktur untuk mengamankan kekayaan itu. Hal ini memang tidak asing bagi Indonesia karena sebelumnya ketika masih dalam era Kolonialisme Hindia-Belanda, ada kegiatan yang mirip yang disebut dengan kerja rodi atau kerja paksa yang pertama kali dicetuskan oleh Herman Willem Deandels.

BACA JUGA:  Jelang Konser Coldplay di Jakarta, Ini Panduan Konser Coldplay Tukar Tiket hingga Masuk Vanue

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *