Setelah 2 Tahun Akhirnya Terungkap, Inilah 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

DEPOSTSOLO.COM – Setelah 2 tahun, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya terungkap.

Polisi telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang itu terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021 silam.

Kedua korban ditemukan tak bernyawa bersimbah darah di bagasi mobil Alphard yang terparkir samping rumah di kawasan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Saling serang, saling tuduh mewarnai perjalanan pengungkapan kasus Subang ini.

Namun semua berubah pada Senin (16/10/2023), ditemani kuasa hukumnya, M. Ramdanu alias Danu menyerahkan diri kepada polisi.

Kepada polisi, Danu mengaku terlibat dalam aksi pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

Tak hanya itu, Danu bahkan menyebut beberapa nama saksi yang kemudian status mereka naik jadi tersangka.

Adapun para saksi yang kini berubah jadi tersangka adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:  Unggahan Terakhir Danu, Sempat Jual Sesuatu Sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang