DEPOSTSOLO.COM – Tersangka kasus pembunuhan Cicalengka, Hendra Setiawan, membeberkan fakta baru.
Sebelumnya, jajaran Satrestkrim Polresta Bandung berhasil menangkap Hendra Setiawan (32) di rumahnya, di kawasan Cicalengka, Kabupaten Bandung pada 8 Oktober 2023.
Hendra Setiawan merupakan pelaku dari pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di Bukit Japura, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Korban bernama AYK (47) ditemukan dalam keadaan yang sulit dikenali.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo menjelaskan terkait penangkapan dari tersangka Hendra Setiawan.
Ia mengatakan bahwa saat hendak diamankan, Hendra sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya polisi menghadiahi timah panas.
“Tersangka mencoba melawan, hingga kita melakukan tindakan tegas kepada pelaku,” kata Kusworo dalam jumpa pers.
Adapun alasan pelaku menghabisi nyawa AYK karena lamaran menikah dari pelaku ditolak oleh korban.
“Korban menolak ajakan menikah dari pelaku karena anak dari korban belum mau menerima sosok Hendra sebagai ayah mereka,” katanya.
Pelaku dan korban sudah menjalin hubungan selama 4 bulan. Sakit hati karena lamarannya ditolak, Hendra lantas merencanakan pembunuhan.
Mula-mula korban diajak ke lokasi yakni bukit Japura untuk memadu kasih. Namun setelah itu, pelaku lantas menganiaya AYK dengan menamparnya beberapa kali.
Hendra lalu mencekik leher korban hingga akhirnya tewas. Melihat korban sudah tak bernyawa, Hendra lantas menutupi jenazah AYK dengan dedaunan. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada tanggal 21 September 2023.